Esai Hari Guru Nasional oleh Nurul Fitriani

Kampus Mengajar : Solusi Pemerataan Pendidikan Masa Pandemi

Pendidikan menjadi hal penting dalam tatanan kehidupan manusia. Tidak dipungkiri lagi bahwa pendidikan merupakan salah satu dari banyaknya faktor penentu kemajuan suatu negara. Oleh karena itu, semua negara di berbagai belahan dunia saling berlomba-lomba dalam memajukan pendidikannya, tak terkecuali Indonesia. Jika dilihat dari skor PISA, Indonesia termasuk negara dengan skor PISA yang rendah. Sehingga hal itu membuat pemerintah tergerak untuk melakukan berbagai cara agar pendidikan di Indonesia tidak lagi terbelakang. Pemerintah telah melakukan penelitian mengenai penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia. Dari penelitian tersebut dapat diketahui bahwa secara garis besar penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia terdiri atas tiga permasalahan, yaitu ketidakmerataan, kurangnya kualitas guru, dan fasilitas yang kurang memadai. Hingga saat ini, pemerintah masih berupaya memecahkan solusi terkait permasalahan pendidikan di Indonesia.

Di saat  pemerintah tengah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, timbul permasalahan baru yang tidak hanya berdampak pada bidang pendidikan, tetapi juga pada bidang yang lainnya seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, dan sebagainya. Sebuah virus baru, muncul di akhir tahun 2019 yang membuat dunia heboh karena tidak diketahui secara pasti asal usul kemunculannya. Corona Virus Disease (Covid-19) merupakan jenis virus baru yang menyerang sistem pernapasan manusia. Virus ini memiliki tingkat penyebaran yang relatif cepat, sehingga pada awal Maret 2020 dua orang WNI terinfeksi yang mengindikasikan bahwa Covid-19 telah memasuki Indonesia. Tidak membutuhkan waktu yang lama, pada pertengahan Maret 2020 sudah banyak masyarakat Indonesia yang terinfeksi Covid-19. Hal itu menyebabkan pemerintah mengambil langkah preventif dengan diberlakukannya peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di dalamnya berisi tentang larangan berkerumun, pemberlakuan kerja, sekolah, dan ibadah dari rumah serta anjuran 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Dari peraturan baru ini, tentu sangat memengaruhi segala aktivitas manusia terutama dalam bidang pendidikan. Dengan ditutupnya sekolah-sekolah yang ada mengharuskan siswa belajar di rumahnya masing-masing. Selain itu juga, siswa dituntut untuk mampu mengakses teknologi agar memudahkan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Bagi siswa yang tinggal di tengah kota dan tidak memiliki permasalahan ekonomi, hal ini tentu bukanlah menjadi hambatan. Namun, tidak dengan siswa yang tinggal di daerah yang jauh dari perkotaan dan memiliki permasalahan ekonomi.

Pemerintah menemukan solusi atas permasalahan pendidikan bagi siswa yang kesulitan mendapatkan pendidikan di tengah pandemi khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Sebuah program yang telah dirancang sedemikian rupa oleh Kemendikbud yang bekerja sama dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Program ini disebut Kampus Mengajar. Kampus Mengajar merupakan bagian dari program Kemendikbud yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui kegiatan di luar kelas perkuliahan. Program ini nantinya menempatkan mahasiswa untuk mengajar di sekolah dasar, sehingga hal itu dapat membantu meringankan bapak/ibu guru dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu, program Kampus Mengajar juga menjadikan bukti mahasiswa sebagai agen of change meskipun dalam kondisi kritis akibat pandemi Covid-19.

Jika dilihat dari definisinya, program Kampus Mengajar merupakan salah satu bagian dari konsep Merdeka Belajar yang telah dirancang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem. Program ini berharap kepada mahasiswa agar berkontribusi dan berkreasi di luar kelas perkuliahan sehingga dapat melatih kepemimpinan, kepekaan sosial, serta kemampuan interpersonal lainnya. Mahasiswa sebagai agen of change sudah seyogyanya ikut berperan untuk kemajuan bangsa, terutama kemajuan daerahnya. Melalui program ini, mahasiswa juga membantu dalam pemerataan pendidikan di daerah 3T. Mahasiswa yang terpilih dalam program Kampus Mengajar akan membantu sekolah-sekolah di dalam daerahnya yang masih kesulitan dalam kegiatan belajar mengajar. Mengapa di dalam daerah atau sesuai domisili? Karena Indonesia masih dalam keadaan yang kritis akibat pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan melakukan pengirimian mahasiswa ke daerah-daerah yang bukan domisilinya.

Dibalik kelebihan dan sisi positif, program Kampus Mengajar juga memiliki kekurangan dan sisi negatif.Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai program Kampus Mengajar merupakan program yang baru diluncurkan sehingga persiapan yang ada belum cukup matang dan hampir mirip dengan KKN (Kuliah Kerja Nyata). Ubaid juga mengkhawatirkan efektivitas penggunaan dana negara yang tidak sedikit untuk program ini. Mahasiswa yang terpilih akan mendapatkan uang saku sebesar Rp. 700.000 jika ditotal untuk semua yang turut terjun, dibutuhkan kurang lebih Rp. 68 T. Sehingga apabila program ini tidak berjalan dengan baik maka itu hanya akan buang-buang dana negara yang seharusnya dapat digunakan untuk program-program yang sudah memiliki persiapan yang lebih matang.

Namun kembali pada situasi dan kondisi yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini. Program Kampus Mengajar sangat diperlukan karena tidak hanya memberikan dampak bagi mahasiswa itu sendiri. Akan tetapi berdampak pada kemajuan daerahnya juga serta membantu bapak/ibu guru yang ada di setiap sekolah dasar. Jika pada KKN mahasiswa hanya disesuaikan dengan program jurusan keahlian di kampus, tidak dengan Kampus Mengajar. Kampus Mengajar memberikan peluang kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri di luar jurusannya yang artinya program ini sangat fleksibel sehingga mahasiswa lebih mudah bergerak dan tidak hanya terbelenggu di dalam kelas saja.

Ketidakmerataan merupakan salah satu dari banyaknya permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Kesenjangan pendidikan yang ada di kota dan desa terutama daerah 3T sangatlah krusial. Ditambah lagi situasi pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan semua bidang. Sehingga melalui program Kampus Mengajar, pemerintah berharap dapat mengurangi kesulitan belajar yang dialami para siswa dan bapak/ibu guru pada masa pandemi serta membantu dalam pemerataan pendidikan di daerah 3T. Meskipun program ini belum cukup matang dalam segala persiapannya, namun situasi dan kondisi yang darurat menyebabkan pemerintah khususnya Kemendikbud mengambil keputusan yang dirasa cukup efektif. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai penggerak program ini harus senantiasa mengeksplorasi dirinya dan siap sedia berkontribusi untuk kemajuan pendidikan Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

JUKLAK DAN JUKNIS LOMBA SBB UNTIRTA 2021

Esai Hari Guru Se-Dunia oleh Vivi Intan Pangestuti

LOMBA JURNALISTIK NASIONAL HUT PBI UNTIRTA 2021