Esai Hari Guru Nasional oleh Nurul Fitriani
Kampus
Mengajar : Solusi Pemerataan Pendidikan Masa Pandemi
Pendidikan menjadi hal penting
dalam tatanan kehidupan manusia. Tidak dipungkiri lagi bahwa pendidikan
merupakan salah satu dari banyaknya faktor penentu kemajuan suatu negara. Oleh
karena itu, semua negara di berbagai belahan dunia saling berlomba-lomba dalam
memajukan pendidikannya, tak terkecuali Indonesia. Jika dilihat dari skor PISA,
Indonesia termasuk negara dengan skor PISA yang rendah. Sehingga hal itu
membuat pemerintah tergerak untuk melakukan berbagai cara agar pendidikan di
Indonesia tidak lagi terbelakang. Pemerintah telah melakukan penelitian
mengenai penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia. Dari penelitian tersebut
dapat diketahui bahwa secara garis besar penyebab rendahnya pendidikan di
Indonesia terdiri atas tiga permasalahan, yaitu ketidakmerataan, kurangnya
kualitas guru, dan fasilitas yang kurang memadai. Hingga saat ini, pemerintah
masih berupaya memecahkan solusi terkait permasalahan pendidikan di Indonesia.
Di saat pemerintah tengah berupaya meningkatkan
kualitas pendidikan Indonesia, timbul permasalahan baru yang tidak hanya
berdampak pada bidang pendidikan, tetapi juga pada bidang yang lainnya seperti
ekonomi, politik, sosial, budaya, dan sebagainya. Sebuah virus baru, muncul di
akhir tahun 2019 yang membuat dunia heboh karena tidak diketahui secara pasti
asal usul kemunculannya. Corona Virus Disease (Covid-19) merupakan jenis
virus baru yang menyerang sistem pernapasan manusia. Virus ini memiliki tingkat
penyebaran yang relatif cepat, sehingga pada awal Maret 2020 dua orang WNI
terinfeksi yang mengindikasikan bahwa Covid-19 telah memasuki Indonesia. Tidak
membutuhkan waktu yang lama, pada pertengahan Maret 2020 sudah banyak
masyarakat Indonesia yang terinfeksi Covid-19. Hal itu menyebabkan pemerintah
mengambil langkah preventif dengan diberlakukannya peraturan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) yang di dalamnya berisi tentang larangan berkerumun,
pemberlakuan kerja, sekolah, dan ibadah dari rumah serta anjuran 3M (memakai
masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Dari peraturan baru ini, tentu
sangat memengaruhi segala aktivitas manusia terutama dalam bidang pendidikan.
Dengan ditutupnya sekolah-sekolah yang ada mengharuskan siswa belajar di
rumahnya masing-masing. Selain itu juga, siswa dituntut untuk mampu mengakses
teknologi agar memudahkan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Bagi siswa
yang tinggal di tengah kota dan tidak memiliki permasalahan ekonomi, hal ini
tentu bukanlah menjadi hambatan. Namun, tidak dengan siswa yang tinggal di
daerah yang jauh dari perkotaan dan memiliki permasalahan ekonomi.
Pemerintah menemukan solusi atas
permasalahan pendidikan bagi siswa yang kesulitan mendapatkan pendidikan di
tengah pandemi khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Sebuah
program yang telah dirancang sedemikian rupa oleh Kemendikbud yang bekerja sama
dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). Program ini disebut Kampus
Mengajar. Kampus Mengajar merupakan bagian dari program Kemendikbud yang bertujuan
memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri
melalui kegiatan di luar kelas perkuliahan. Program ini nantinya menempatkan
mahasiswa untuk mengajar di sekolah dasar, sehingga hal itu dapat membantu
meringankan bapak/ibu guru dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu, program
Kampus Mengajar juga menjadikan bukti mahasiswa sebagai agen of change meskipun
dalam kondisi kritis akibat pandemi Covid-19.
Jika dilihat dari definisinya,
program Kampus Mengajar merupakan salah satu bagian dari konsep Merdeka Belajar
yang telah dirancang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem.
Program ini berharap kepada mahasiswa agar berkontribusi dan berkreasi di luar
kelas perkuliahan sehingga dapat melatih kepemimpinan, kepekaan sosial, serta
kemampuan interpersonal lainnya. Mahasiswa sebagai agen of change sudah
seyogyanya ikut berperan untuk kemajuan bangsa, terutama kemajuan daerahnya.
Melalui program ini, mahasiswa juga membantu dalam pemerataan pendidikan di
daerah 3T. Mahasiswa yang terpilih dalam program Kampus Mengajar akan membantu
sekolah-sekolah di dalam daerahnya yang masih kesulitan dalam kegiatan belajar
mengajar. Mengapa di dalam daerah atau sesuai domisili? Karena Indonesia masih
dalam keadaan yang kritis akibat pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan
melakukan pengirimian mahasiswa ke daerah-daerah yang bukan domisilinya.
Dibalik kelebihan dan sisi positif,
program Kampus Mengajar juga memiliki kekurangan dan sisi negatif.Koordinator
Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai
program Kampus Mengajar merupakan program yang baru diluncurkan sehingga
persiapan yang ada belum cukup matang dan hampir mirip dengan KKN (Kuliah Kerja
Nyata). Ubaid juga mengkhawatirkan efektivitas penggunaan dana negara yang
tidak sedikit untuk program ini. Mahasiswa yang terpilih akan mendapatkan uang
saku sebesar Rp. 700.000 jika ditotal untuk semua yang turut terjun, dibutuhkan
kurang lebih Rp. 68 T. Sehingga apabila program ini tidak berjalan dengan baik
maka itu hanya akan buang-buang dana negara yang seharusnya dapat digunakan
untuk program-program yang sudah memiliki persiapan yang lebih matang.
Namun kembali pada situasi dan
kondisi yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini. Program Kampus Mengajar
sangat diperlukan karena tidak hanya memberikan dampak bagi mahasiswa itu
sendiri. Akan tetapi berdampak pada kemajuan daerahnya juga serta membantu
bapak/ibu guru yang ada di setiap sekolah dasar. Jika pada KKN mahasiswa hanya
disesuaikan dengan program jurusan keahlian di kampus, tidak dengan Kampus
Mengajar. Kampus Mengajar memberikan peluang kepada mahasiswa untuk
mengembangkan diri di luar jurusannya yang artinya program ini sangat fleksibel
sehingga mahasiswa lebih mudah bergerak dan tidak hanya terbelenggu di dalam
kelas saja.
Ketidakmerataan merupakan salah satu dari banyaknya permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Kesenjangan pendidikan yang ada di kota dan desa terutama daerah 3T sangatlah krusial. Ditambah lagi situasi pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan semua bidang. Sehingga melalui program Kampus Mengajar, pemerintah berharap dapat mengurangi kesulitan belajar yang dialami para siswa dan bapak/ibu guru pada masa pandemi serta membantu dalam pemerataan pendidikan di daerah 3T. Meskipun program ini belum cukup matang dalam segala persiapannya, namun situasi dan kondisi yang darurat menyebabkan pemerintah khususnya Kemendikbud mengambil keputusan yang dirasa cukup efektif. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai penggerak program ini harus senantiasa mengeksplorasi dirinya dan siap sedia berkontribusi untuk kemajuan pendidikan Indonesia.
Comments
Post a Comment